Jumat 20 Sep 2013 14:33 WIB

Cegah Kecelakaan, Polres Purwakarta Gelar Razia di Sekolah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Pengendara sepeda motor di bawah umur.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara sepeda motor di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggandeng sekolah untuk melakukan penindakan terhadap pelajar yang membawa kendaraan. Pasalnya, selama ini pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah sangat marak.

Mayoritas dari mereka belum cukup umur. Serta, tak memiliki surat-surat kelengkapan berkendaraan.

KBO Lantas Polres Purwakarta, Iptu Rullyanto Pahroen, mengatakan, pihaknya telah kerja sama dengan sekolah untuk melakukan tindakan tegas ini. Sekolah sangat merespon. Untuk kali pertama, razia ini digelar di SMAN 3 Purwakarta.

"Biasanya razia kami gelar di jalan raya, kali ini berbeda. Yaitu, petugas berada langsung di halaman parkir sekolahan," ujar Rully, kepada Republika, Jumat (20/9).

Pelajar yang belum cukup umur, serta tak membawa surat izin mengemudi (SIM) akan dikenakan sanksi tegas. Yaitu, kendaraannya disita. Jika dia membawa STNK, surat kendaraan itu akan diamankan juga.

Nantinya, baik STNK maupun kendaraan harus diambil oleh orang tua masing-masing. Jika orang tuanya datang, petugas akan memberikan bimbingan dan himbauan supaya anak-anak tersebut tidak diizinkan lagi membawa kendaraan ke sekolah.

"Razia ini, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement