REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2013 memberi bantuan jaminan sosial kepada sebanyak 152 warga lanjut usia (lansia) di Ambon.
"Bantuan yang diterima para lansia itu disalurkan melalui PT Pos Cabang Ambon setiap empat bulan sekali sebesar Rp 200 ribu per orang," kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wa Oda Muna Karepesina, Jumat.
Menurut dia, program jaminan sosial ini ditujukan bagi para lansia yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari dan berasal dari keluarga tidak mampu.
Muna mengatakan, Kemensos memberikan tanggung jawab pengelolaan bantuan kepada PT Pos terutama penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan tertanggung jawab.
"Sesuai nota kesepakatan dari Kemensos proses penyaluran dilakukan petugas PT Pos dengan mendatangani langsung rumah para lansia untuk menyerahkan bantuannya dan disaksikan petugas Dinas Sosial," ujarnya.
Diakuinya, peran para Lansia dalam pembangunan kesejahteraan sosial sangat diperhitungkan. Hal ini terbukti pada perubahan sosial dan melemahnya nilai kesetiakawanan sosial.
"Setiap Lansia diharapkan ada di rumah sehingga keluarga dapat menjaga dengan memperhatikan kebutuhan, kehidupanya, makanan, kesehatan dan mencegah mereka terlantar," kata Muna.
Ia menambahkan pihaknya terus melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial tersebut mengingat setiap tahun terjadi pergantian penerima bantuan.