REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membiayai pengembangan RSUD Bulukumba, Sulsel. Untuk itu PIP memberikan pinjaman Rp 83,5 miliar kepada Pemda Bulukumba. Perjanjian pemberian pinjaman untuk RSUD Haji Andi Sulthan Daeng Radja itu ditandatangi di Bulukumba, Jumat (20/9), oleh Kepala PIP Soritaon Siregar dan Bupati Bulukumba H Zainuddin Hasan.
Soriaton mengatakan, pinjaman itu berjangka pinjaman 5 tahun, dengan masa tenggang (grace period) 18 bulan. Tingkat bunga 9,25 persen efektif per tahun. Saat ini RSUD tipe C itu tidak memiliki ruang rawat inap yang cukup untuk menampung pasien yang terus bertambah.
PIP telah melakukan analisis kelayakan terhadap kemampuan keuangan Kabupaten Bulukumba. Juga sudah dikaji mendalam kelaikan proyek RSUD Andi Sulthan Daeng Radja sendiri. Selain itu PIP juga mempertimbangkan aspek kebutuhan layanan kesehatan.
Soritaon berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba menggunakan pinjaman ini secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, PIP berharap dapat terus memberikan kontribusi pembiayaan kepada Pemda-pemda. Ini merupakan salah satu bentuk manifestasi peran PIP dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di daerah.