Jumat 20 Sep 2013 13:55 WIB

Bima Arya Siap Digugat Atas Hasil Pilwalkot Bogor

Rep: Fuji Pratiwi / Red: Djibril Muhammad
Bima Arya
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menanggapi rencana kubu Achmad Ru’yat-Aim H Hermana untuk menggugat hasil pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bogor ke Mahkamah Konstitusi, Bima Arya mempersilakannya.

"Silakan saja. Itu kan hak mereka. Kami juga sudah memiliki bukti-bukti untuk mempertahankan ini. Tim hukum juga sudah disiapkan," kata Bima.

Dalam rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, Kamis (19/9), perwakilan tim sukses Ru'yat-Aim, Dadang Ruhiyana, telah menyampaikan keberatan tertulis kepada KPUD Kota Bogor.

"Kami akan pertimbangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya memenuhi rasa keadilan," kata Dadang.

Ia menyayangkan adanya indikasi politik uang kubu Bima-Usmar yang dinilai mencederai kejujuran pilwalkot.

Tim Ru'yat-Aim mengatakan pasangan Bima Arya-Usmar Hariman membagikan baju batik ke anggota salah satu tempat pemungutan suara (TPS). Pembagian kaos oranye dan sembako kepada warga mendekati hari H pilwakot juga dirasa memengaruhi pilihan warga.

Pasangan Bima-Usmar unggul 1.755 suara dari pasangan Ru'yat-Aim. Meraup 132. 835 suara, Bima-Usmar menjadi calon walikota (Cawalkot) terpilih meninggalkan Ru'yat-Aim dengan 131.080 suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement