Kamis 19 Sep 2013 23:07 WIB

Polres Barsel Tangkap Tahanan Kabur

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK, KALTENG -- Polres kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap kembali Arifin alias Ifin (21), tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Buntok pada awal September 2013.

Kapolres Barsel AKBP Viktor T Sihombing, S. Ik, M. Si melalui Wakapolres Kompol Cuncun, di Buntok, Kamis mengatakan, Arifin ditangkap pihaknya di Desa Batu RT I, kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat penangkapan, pelaku kita lumpuhkan dengan satu kali tembakan pada kaki," ungkapnya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap Arifin di Kaltim tersebut dilakukan pihaknya bersama dengan anggota dari Rutan Buntok.

Ia menceritakan, tersangka merupakan residivis yang baru sehari bebas setelah menjalani hukuman di Rutan Buntok. Setelah sehari menghirup udara bebas, pelaku bersama rekannya Tono kembali bikin ulah mencuri sepeda motor milik kepala desa Pamait pada tanggal 23 Juli 2013.

Setelah melakukan pencurian tersebut, Arifin berhasil diringkus aparat Polres Barsel di Kecamatan Jenamas pada tanggal 25 Juli 2013 dan kemudian berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok, Senin (9/9) untuk diproses lebih lanjut.

"Belum sempat memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Buntok, Arifin yang merupakan tahanan titipan Kejari di Rutan Buntok tersebut kabur pada hari Selasa (10/9) sekitar pukul 16.00 WIB," bebernya.

Diungkapkannya, setelah ditangkap di kaltim, Arifin sudah diserahkan kembali ke Rutan Buntok untuk menyelesaikan proses persidangannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement