REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel Andi Akmal Pasluddin mengaku menerima sejumlah dana dari Ahmad Fathanah terkait pemenangan Ilham Arief Sirajuddin. Ia mengatakan, Fathanah menyampaikan dana sekitar Rp 4,570 miliar itu kepada dia melalui Amel Fadly.
Ia mengetahui Amel merupakan kakak kandung Fathanah. Menurut Andi, semua dana itu kemudian diserahkan kepada bendahara tim pemenangan.
Andi juga pernah menerima dana tunai senilai 10 ribu dolar AS dari Fathanah. Ia mengatakan, uang itu juga termasuk bagian untuk pemenangan Ilham. Dana itu untuk membantu dalam acara penggalangan suara perempuan. "Kami perlu biaya. Kami minta Pak Ahmad mengkomunikasikannya untuk membantu acara," kata dia.
Untuk dana-dana dari Fathanah tersebut, Andi juga tidak mengetahui sumbernya secara rinci. Ia hanya mengetahui semua dana itu untuk pemenangan pilgub Sumsel. Ia juga mengartikan uang itu berasal dari kandidat yang diusung partainya. Ia tidak mempermasalahkan uang itu diserahkan melalui Fathanah. "Kami menanggap itu masalah teknis saja," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel itu.
Mengenai sosok Fathanah, Andi mengenalnya sebagai teman dekat Luthfi. Ia mengatakan, Fathanah bukan kader atau pun pengurus PKS. Andi mulai mengenal Fathanah sekitar akhir 2011 ketika menyambut kedatangan Luthfi. "Dia temannya Pak Luthfi. Mengaku bukan kader dan pengurus," kata dia.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango sempat menanyakan mengenai istilah kader dan simpatisan pada Najamuddin. Menurut Najamuddin, kader mengikuti pembinaan. Tidak mempunyai kartu anggota, tetapi mengikuti kegiatan pengajian partai. Sedangkan simpatisan, menurut dia, orang yang siap bekerja sama dengan partai dalam kegiatan. Seperti tekait pembinaan atau pemenangan.
Lalu Nawawi bertanya apakah Fathanah yang membantu mengurus pemenangan Ilham bisa dikatakan sebagai simpatisan. "Tergantung dia," kata Najamuddin.