Kamis 19 Sep 2013 16:19 WIB

Pemkot Yogya Kaji Pembatasan Masuknya Mobil Murah

Rep: Yulianingsih Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mobil murah (ilustrasi)
Foto: r3870me
Mobil murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak kebijakan mobil murah ramah lingkungan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, peraturan daerah (perda) maupun peraturan walikota (perwal) tidak akan kuat untuk menolak kebijakan mobil murah tersebut.

Meski begitu, Imam tidak menampik jika masuknya mobil murah ke Indonesia termasuk Yogyakarta akan semakin memperparah kemacetan.

"Yang bisa kita lakukan adalah melakukan pembatasan mobil tersebut masuk Yogyakarta, agar tidak memperparah dan mempercepat kemacetan," jelasnya, Kamis (19/9).

Untuk itu kata dia, pihaknya akan mengkaji aturan apa yang bisa diterapkan di Yogyakarta untuk pembatasan masuknya mobil-mobil murah ini ke kota tersebut. Aturan itupun kata dia, harus dibicarakan dengan DPRD setempat. Salah satu celah yang bisa dilakukan untuk pembatasan masuknya mobil murah ini menurutnya adalah melalui pajak kendaraan.

"Jika pajaknya tinggi maka dengan sendirinya akan mengurangi mobil itu masuk," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement