REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi jawaban resmi Kapolri yang mendukung polisi wanita (Polwan) berjilbab dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senin (16/9).
“Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab," jelas Muzzammil dalam siaran pers yang diterima ROL, Rabu (18/9).
Menurut Muzzammil, mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan Berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri.” ujarnya.
Kata Muzzammil, Kapolri mengatakan sudah ada 61 mode dan warna seragam Polwan Berjilbab untuk seluruh kesatuan Polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat," tuturnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, kata Muzzammil, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
“Untuk itu Komisi III DPR RI mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang
dibolehkannya polwan berjilbab.”jelasnya.
Kesimpulan tersebut, kata Muzzammil disetujui bersama Komisi III DPR dan Kapolri. “Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian.“ Paparnya.
Muzzammil secara khusus mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilab.” Dan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.”tutupnya.