Rabu 18 Sep 2013 15:01 WIB

Abraham Pastikan KPK Tak Tebang Pilih

Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, PALU--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan pihaknya tidak melakukan tebang pilih kasus dugaan korupsi dengan menyasar tokoh atau pejabat tertentu.

"KPK hanya melakukan skala prioritas berdasarkan pemetaan kasus dugaan korupsi yang akan ditangani," kata Abraham dalam seminar nasional di Universitas Tadulako Palu, Rabu (18/9).

Ia mengatakan tidak semua kasus dugaan korupsi bisa ditangani oleh KPK mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. "Olehnya KPK memetakan kasus yang akan ditangani, tapi ini justru diterjemahkan tebang pilih padahal tidak," kata Abraham.

Ia mengatakan kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi dengan jumlah potensi kerugian negara signifikan atau dilakukan oleh aparat penyelenggara negara seperti bupati, gubernur serta aparat penegak hukum.

"Kalaupun jumlah yang dikorupsi sekitar Rp300 juta tapi yang melakukan adalah aparat negara maka KPK akan turun tangan agar tidak terjadi konflik kepentingan," katanya.

Menurut dia korupsi yang dilakukan oleh aparat penyelenggara negara bisa merusak tatanan hukum. "Jadi, kita tidak melihat jumlah duitnya, tapi dampaknya," katanya.

Dia juga menjelaskan saat melakukan proses operasi tangkap tangan pelaku korupsi akan langsung ditahan karena dilengkapi bukti kuat dan ada aturannya.

Selain operasi tangkap tangan, KPK baru bisa menahan seseorang yang telah dijadikan tersangka terlebih dahulu dan kasusnya siap diajukan ke pengadilan. "Jadi tidak ada istilah tebang pilih dengan menahan tokoh atau pejabat tertentu saja," katanya.

Hingga 2011, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp152,9 triliun. Sebanyak 99 persen dari angka itu berasal dari sektor hulu minyak bumi dan gas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement