REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Resort Jakarta Barat kembali akan mengamankan seorang tersangka yang terlibat tindak melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Jaryadi mengatakan, yang akan ditangkap berinisial F. ''Ia adalah tangan kanan Hercules,'' kata dia, Rabu (18/9).
Hengky melanjutkan, sebenarnya F sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, dan hari ini dia bebas. Namun, aparat akan menangkap kembali dengan kasus yang berbeda.
''Biar ada efek jera kepada preman,'' kata dia. Pantauan Republika, tiga mobil Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat sudah bersiap menampung F. Serta belasan petugas bersenjata dengan penutup muka berdiri di depan Rutan tersebut.
Hengky mengatakan, F terlibat sejumlah kasus pemerasan bersama Hercules. Menurutnya, efek jera dibutuhkan agar preman tidak seenaknya melakukan tindak kejahatan di ibukota.