Rabu 18 Sep 2013 11:00 WIB

BC Pontianak Limpahkan Kasus Tangkapan Sabu ke Polda

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, pihaknya saat ini siap menerima limpahan barang bukti sabu seberat 260 gram yang merupakan hasil tangkapan Bea Cukai, Senin (16/9) di Bandara Supadio Pontianak.

"Rencananya, sore ini Bea Cukai akan melimpahkan kasus itu kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," kata Mukson Munandar di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dirinya belum mengetahui secara pasti kronologis penangkapan sabu yang diduga jaringan internasional itu. "Sabu itu diduga kuat berasal dari Malaysia, yang rencananya akan dipaketkan ke Jakarta melalui Bandara Supadio Pontianak," katanya.

Menurut Mukson, sebelumnya, pihak kepolisian sempat membawa barang haram tersebut ke Jakarta untuk mengejar pemilik barang itu, tetapi diduga bocor, sehingga pelakunya keburu melarikan diri.

Polda Kalbar saat ini, menurut dia, terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya barang, baik dari Malaysia ke Indonesia dan sebaliknya. "Peningkatan pengawasan itu, agar tidak terus kecolongan sehingga menjadi target pemasaran barang haram tersebut," ujarnya.

Sesuai dengan perintah kapolri, Mukson menambahkan, Polda Kalbar diminta untuk terus memberantas barang-barang haram tersebut.

"Apapun barangnya, kapolri memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas, termasuk masalah narkoba yang dampaknya sangat besar, karena bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement