Selasa 17 Sep 2013 19:10 WIB

Pelajar di Bawah Umur Dilarang Bersepeda Motor

Pengendara di Bawah Umur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara di Bawah Umur

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon, Jawa Barat, mengimbau orang tua siswa dibawah umur dan sekolah supaya pelajar tidak menggunakan sepeda motor karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon, AKP Erwin Syah di Cirebon, Selasa (17/9), mengatakan pihaknya mengimbau pelajar tidak menggunakan sepeda motor jika belum memiliki SIM karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan, Polres Cirebon rutin melakukan razia pengendara dibawah umur, terutama mereka yang belum miliki Surat Izin Mengemudi, selain membahayakan dirinya sendiri juga pengendara lain.

Erwin menuturkan, himbauan tersebut sesuai perintah Kapolres AKBP Irman Sugema kepada masyarakat di daerah Pantura Kabupaten Cirebon.

Polisi berupaya melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah mulai SMP dan SMA sederajat, selain itu pihaknya akan memberikan pembinan kepada pengendara dibawah umur.

Sementara itu Faturahman orangtua siswa mengaku, menekan anak untuk bersekolah tidak menggunakan sepeda motor sulit karena jarak tempuh jauh belum maksimal angkutan umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement