Selasa 17 Sep 2013 16:18 WIB

Irman Gusman: Masa Pejabat Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara?

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Irman Gusman setuju dengan larangan menggunakan fasilitas negara bagi para peserta konvensi capres Partai Demokrat. Namun, ia meminta larangan itu untuk diperjelas.

"Pertanyaannya bagaimana mengaturnya? Jabatan itu kan selalu melekat dalam aktivitas keseharian," kata Irman ketika dihubungi Republika, Selasa (17/9).

Irman heran bila kegiatan pejabat negara mesti selalu dikaitkan dengan pemanfaatan fasilitas negara. Hal ini karena fasilitas negara merupakan hak yang diberikan negara kepada pejabat. "Masak pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas protokoler?" contoh Irman.

Berkaca dari kondisi itu, Irman menilai wajar bila ada pejabat negara yang memanfaatkan fasilitas iklan penyuluhan masyarakat di suatu lembaga negara sebagai sarana menyosialisasikan diri.

Yang terpenting, kata Irman, iklan yang dibuat tidak menyangkut kepentingan pribadi melainkan benar-benar sosialisasi program penyuluhan masyarakat. 

"Menurut saya pemanfaatan media iklan untuk sosialisasi tidak masalah. Toh, itu tidak digunakan secara tegas untuk konvensi," ujarnya.

Di negara maju seperti Amerika Serikat, katanya, seorang presiden dan legislator yang ingin kembali maju dalam pemilu tetap diperkenankan menggunakan fasilitas negara. "Jangan dibesar-besarkan," katanya. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement