REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf meminta agar Polri segera menerbitkan Surat Keputusan Polwan Berjilbab.
Menurutnya, surat keputusan tersebut bakal membuat citra Polri positif. Polri pun dapat terlihat menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab.
“Pada prinsipnya, Kapolri tidak keberatan dengan polwan berjilbab. Dia juga akan mengaturnya melalui SK, makanya itu harus segera diterbitkan," kata Almuzzammil di Jakarta, Selasa, (17/9).
Menurut Muzzammil, sudah terdapat 61 mode dan warna seragam polwan berjilbab untuk seluruh kesatuan polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.
Komisi III, terang Muzzammil, mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada para polwan yang ingin mengenakan jilbab. Sebab mengenakan jilbab merupakan hak setiap muslim yang ingin memakainya.
Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan polwan yang ingin berjilbab. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.