Selasa 17 Sep 2013 12:38 WIB

PKS Desak Polri Segera Terbitkan SK Polwan Berjilbab

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Polwan Berjilbab.
Foto: Facebook
Polwan Berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Almuzzammil Yusuf meminta agar Polri segera menerbitkan Surat Keputusan Polwan Berjilbab.

Menurutnya, surat keputusan tersebut bakal membuat citra Polri positif. Polri pun dapat terlihat menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab.

“Pada prinsipnya, Kapolri tidak keberatan dengan polwan berjilbab. Dia juga akan mengaturnya melalui SK, makanya itu harus segera diterbitkan," kata Almuzzammil di Jakarta, Selasa, (17/9).

Menurut  Muzzammil, sudah terdapat 61 mode dan warna seragam polwan berjilbab untuk seluruh kesatuan polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.

 

Komisi III, terang  Muzzammil,  mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada para  polwan yang ingin mengenakan jilbab. Sebab mengenakan jilbab merupakan hak setiap muslim yang ingin memakainya.

Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan polwan yang ingin berjilbab. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement