REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sekitar 1.200 buruh mitra kerja perusahaan minyak Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako (PT BOB-BSP) melakukan mogok kerja di beberapa area kerja di Provinsi Riau, Selasa.
"Mogok kerja ini karena perusahaan tidak menepati janji untuk pembayaran kenaikan gaji kepada pekerja mitra kerja sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku," kata Supendi, salah seorang pekerja ketika dihubungi.
Mogok kerja berlangsung sejak pukul 07.00 WIB. Ribuan mitra kerja yang melakukan aksi mogok kerja berada di tiga area kerja BOB-BSP, yakni area Zamrud, Pedada, dan Kasikan. "Di area Pedada saja sudah ada sekitar 500 orang yang mogok kerja," katanya.
Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau, Adermi, menjelaskan aksi mogok kerja berjalan tertib dan damai, karena buruh tidak melakukan penggalangan massa.
"Ini bukan demonstrasi, tidak ada pengerahan ribuan buruh berkumpul di satu lokasi, tapi mereka sukarela dengan kesadaran sendiri mogok kerja. Itu adalah kekuatan kita," ujarnya.
Adermi menjelaskan bahwa aksi mogok kerja dilatarbelakangi tuntutan agar perusahaan menjalankan peraturan mengenai kenaikan upah minimun sektor provinsi (UMSP) buruh minyak dan gas bumi 2013 untuk Provinsi Riau, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 720 ribu per bulan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No.24 Tahun 2013.
Adermi mengatakan bahwa hingga kini manajemen BOB-BSP belum penyesuaian kenaikan upah tersebut, termasuk juga membayarkan rapel (akumulasi) kenaikan upah yang berlaku sejak Januari tahun ini. Bahkan, ia mengatakan pihak manajemen justru mengingkari kesepakatan bersama yang menjanjikan pembayaran rapel upah sesuai UMSP dibayarkan pada 16 September.
"Kenyataannya semua nol besar. Dalam perundingan terakhir mereka tidak memberi kepastian kapan akan ada penyesuaian dan pembayaran. Karena itu buruh melakukan mogok kerja, karena mana kami bisa percaya lagi dengan manajemen," ujarnya.