REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta Panwaslu mewaspadai kemungkinan ada upaya penggembosan suara calon legislatif yang dilakukan tim sukses dari pesaing dengan melibatkan oknum panitia pendaftaran pemilih.
"Modus operandinya, petugas panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) sengaja melewatkan rumah warga yang dianggap dekat dengan caleg tertentu. Tujuannya agar yang bersangkutan kehilangan suara," ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Senin.
Menurut dia, persekongkolan itu dapat terjadi antara tim sukses caleg pesaing dengan petugas pantarlih untuk menjatuhkan perolehan suara caleg tertentu pada pemilu mendatang.
"Ini adalah fenomena kampanye hitam yang saat ini sedang kita pikirkan solusinya," kata Syafrudin.
Menurutnya, KPU sulit memantau kinerja pantarlih di lapangan karena yang bersangkutan merupakan pengurus RT/RW yang diperbantukan mendata jumlah warganya untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kasus demikian, kata dia, sempat dialami pihaknya pada pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi Desember 2012. Ketika itu, petugas pendata sengaja menyembunyikan surat undangan untuk strategi penggembosan suara kandidat tertentu. "Bahkan ada juga yang membayar joki pemungutan suara yang dibekali denga undangan ke TPS milik orang lain," katanya.
Pihaknya berharap, indikasi kecurangan itu bisa menjadi bahan masukan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk diwaspadai. "Kami juga berharap seluruh partai politik juga mewaspadai praktik kecurangan dalam kampanye dan tidak segan melaporkan temuan kecurangan ke pihak terkait," katanya.