REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Empat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dikabarkan oleh keluarganya belum diketahui keberadaannya."Keempat orang yang belum diketahui keberadaannya sejak dua tahun terakhir itu, adalah warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus, Catur Widiyatno, Ahad (15/9).
Berdasarkan laporan dari anggota keluarganya masing-masing, kata dia, keempat warga tersebut mendapat tawaran bekerja di Malaysia. Hanya saja, kata dia, proses keberangkatan mereka ke luar negeri dipastikan tanpa melalui jalur resmi, karena tidak ada rekomendasi atau sepengetahuan pihak desa.
Atas informasi tersebut, kata dia, Dinsosnakertrans Kudus menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Hanya saja, kata Catur, hingga kini belum diperoleh informasi terhadap keempat warga Kecamatan Undaan tersebut.
"Kami juga sudah melacak calo yang menyalurkan keempatnya menjadi TKI di Malaysia. Akan tetapi, nomor kontak yang sebelumnya dimiliki oleh anggota keluarganya masing-masing sudah tidak bisa dihubungi kembali," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat tidak mudah terbujuk dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan honor tinggi, sedangkan proses pemberangkatannya tidak melalui proses yang legal. Untuk mengurangi kasus serupa, kata dia, pemerintah desa diharapkan bersedia melaporkan setiap warga yang mengajukan surat rekomendasi untuk bekerja di luar negeri. "Setidaknya, kami bisa memantau mereka, sehingga ketika terjadi permasalahan di tempat kerjanya mudah dilacak dan diselesaikan," ujarnya.