REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 dua putaran karena tidak ada satu dari lima peserta yang meraih suara lebih dari 30 persen. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013, Ahad (15/9) siang, Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edy Sabli menetapkan pasangan calon nomor urut 1 (Harman-Agus) dan nomor urut 2 (Anas-Andi) maju pada putaran kedua.
Keduanya meraih perolehan suara tertinggi mengalahkan tiga peserta lainnya, yakni pasangan Lukman Edy-Suryadi (nomor urut 3), Achmad-Masrul (nomor urut 4), dan pasangan Jon Erizal-Mambang Mit (nomor urut 5).
Berikut hasil rekapitulasi yang diumumkan dalam Rapat Pleno Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 di Pekanbaru oleh KPU setempat :
- Herman-Agus (1) : 546.714 (23,00 persen)
- Anas-Andi (2) : 685.291 (28,83 persen)
- Lukman Edy-Suryadi (3) : 333.621 (14,04 persen)
- Achmad-Masrul (4) : 492.665 (20,73 persen)
- Jon Erizal-Mambang Mit (5) : 318.548 (13,40 persen)
Jumlah suara sah : 2.376.839
Jumlah suara tidak sah : 75.730
Hasil rekapitulasi tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edy Sabli beserta seluruh anggota KPU Provinsi Riau dan sejumlah saksi dari lima peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013. Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edy Sabli menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua pada tanggal 30 Oktober 2013.