Sabtu 14 Sep 2013 17:06 WIB

Soal Black Campaign, Bima Arya Serahkan pada Proses Hukum

Bima Arya di kediamannya
Foto: USB
Bima Arya di kediamannya

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR - Meski berkali-kali menjadi korban black campaign pada masa tenang, Calon Wali Kota Bogor nomor urut 2 Bima Arya memilih tidak terlibat polemik dan saling tuding. Intelektual muda itu menyerahkan sepenuhnya kasus black campaign kepada proses hukum di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). "Kita harus menyikapi dinamika apapun secara wise (bijak) dan dewasa. Diperlukan kesantunan dalam berpolitik. Toh ada asas praduga tak bersalah," ujarnya dalam jumpa pers menyikapi aksi black campaign di rumahnya, kawasan Baranangsiang, Kota Bogor.

Beberapa hari terakhir beredar selebaran gelap di kalangan sopir angkot bahwa Bima akan menghapus angkot bila terpilih sebagai wali kota. Padahal, Bima justru mengusung visi penataan transportasi Bogor sekaligus meningkatkan pendapatan para pengemudi angkutan umum.

Bima juga sempat menyinggung tudingan yang muncul bahwa timnya pun melakukan praktik serupa terhadap salah satu pasangan calon. "Setelah kita telusuri, ternyata orang yang disebut sebagai pelaku penyebar selebaran gelap direkrut oleh pihak pelapor. Dan kita prihatin bahwa mereka menggunakan orang yang terbelakang mental sebagai boneka sekaligus kambing hitam," ungkap dosen Universitas Paramadina ini.

Bima menekankan, dirinya ikhlas bila terpilih atau tidak terpilih sebagai wali kota Bogor. Kalau menang bermartabat kalau kalah secara terhormat. "Tapi kalau proses pilkada meragukan, kita akan lawan hingga titik darah penghabisan," tegas salah satu peraih gelar doktor termuda di Indonesia itu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement