REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah Jabodetabek untuk memberlakukan jam malam pada anak sekolah, didukung oleh anggota dewan. Menurut Anggota Komisi X DPR, Itet Tridjajati Sumarijanto, kebijakan ini solusi yang tepat untuk mencegah anak sekolah keluyuran di malam hari tanpa disertai orang tuanya.
''Ini solusi yang cepat dan tepat. Karena, membuat kebijakan dari hulunya untuk mencegah anak ugal-ugalan dan mengenal dunia malam,'' ujar Itet, Jumat (13/9).
Itet mengatakan, adanya pemberlakuan jam malam, tak akan membuat orang tua khawatir lagi. Karena, warnet yang sering menjadi tempat nongkrong, tidak akan buka terlalu malam. Biasanya, warnet tersebut banyak didatangi pelajar sampai larut malam, termasuk kafe. ''Kebijakan, sudah tepat tinggal implementasinya. Sebaiknya, tidak terlalu kaku,'' katanya.
Selain itu, kata dia, adanya aturan tersebut akan membuat orang tua lebih tenang. Karena, setiap akan keluar rumah di malam hari, anak harus ditemani orang tuanya. Artinya, orang tua bisa mengawasi anaknya dengan baik. ''Kebijakan tersebut harus tetap membuka ruang untuk orang dewasa,'' katanya.
Hal lain yang harus diperhatikan, kata dia, harus ada petugas yang menegakkan aturan ini. Selain itu, harus dipikirkan sanksi apa yang mungkin dikenakan pasa siswa yang melanggar. ''Kalau ditemukan ada sisiwa sendirian keluyuran pakai mobil sanksinya apa? Ini harus dipikirkan,'' katanya.
Saat ditanya apakah kebijakan ini harus diberlakukan di kota besar lain di Indonesia, Itet mengatakan, kebijakan DKI Jakarta bisa menjadi percobaan dulu. Kalau setelah dievaluasi efektif, silahkan daerah lain ikut memberlakukan aturan ini.