REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap tangan tiga orang oknum guru sekolah dasar yang sedang asik mengisap narkotika jenis ganja di bawah jambatan Desa Penarik.
"Tiga orang itu berinisial B (30), BU (32), dan H (30), oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto melalui Kasat Narkoba AKP Semarmata, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, ketiga oknum guru tersebut ditangkap oleh petugas satuan Narkoba Markas Kepolisian Resor setempat dibantu aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik pada Rabu (11/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada waktu yang bersamaan, kata dia, pihaknya juga menangkap tiga orang yakni A (17) pelajar SMP di Kecamatan Penarik, JO (25) sebagai penjual, dan E (23) selaku pembeli.
"Enam orang yang menjadi pemakai dan penjual narkotika jenis ganja itu kami tangkap pada waktu dan tempat yang sama," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tiga oknum guru sekolah dasar itu, mereka membeli ganja dari E dengan harga Rp50.000, E mendapatkan satu paket ganja kering dari JO."Itu baru keterangan sementara yang kami peroleh dari tersangka, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terkait pengedar ganja di daerah itu," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya berhasil menangkap enam orang penjual dan pemakai narkotika jenis ganja itu dari laporan masyarakat setempat yang sudah lama mencurigai aktivitas tersangka.
Dari laporan tersebut, kata dia, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya enam orang itu berhasil ditangkap dalam waktu bersamaan.
Selain enam tersangka itu, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) yang tersisa berupa satu paket ganja kering siap pakai, BB ganja lainnnya kemungkinan telah dipakai oleh tersangka."Sekarang kami masih minta tersangka untuk mengetahui asal usul ganja tersebut," ujarnya.