Kamis 12 Sep 2013 23:04 WIB

Ahmad Dhani Bisa Jadi Duta Anak

Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran , Jakarta, Rabu (11/9).
Foto: Antara/Teresia May
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran , Jakarta, Rabu (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh berpendapat, musisi Ahmad Dhani bisa menjadi duta perlindungan anak dari koran kecelakaan lalu lintas.

"Dhani bisa bentuk lembaga nirlaba, yang secara khusus mendedikasikan diri pada upaya perlindungan anak dari korban kecelakaan," ujar Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (12/9).

Putra bungsu Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul (13) menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi KM 8, Ahad (8/9) dini hari WIB. Enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu.

Menurut Asrorun, momentum yang terjadi pascakecelakaan yang mengakibatkan 11 anak menjadi yatim dan piatu tersebut, bisa memelopori terbentuknya lembaga perlindungan anak dari korban kecelakaan lalu lintas.

"Misalnya, pendirian yayasan atau lembaga kemanusiaan yang mendedikasikan diri secara khusus dalam hal perlindungan anak dari korban kecelakaan lalu lintas," ujar Asrorun.

Asrorun berkata, perlu ada mekanisme pengawasan untuk menjamin tumbuh kembang dan pemenuhan hak-hak anak, baik Dul maupun anak-anak dari korban yang meninggal dunia.

Komitmen menjadi orang tua asuh dan komitmen dalam memberikan jaminan pendidikan kepada anak-anak dari korban kecelakaan yang melibatkan Dul, menurut Asrorun harus dilembagakan agar ada mekanisme kontrol dan pengawasan.

Selain itu, lanjutnya, kasih sayang orang tua harus diberikan dalam kerangka yang benar, terukur dan proporsional dengan memperhatikan tumbuh kembang anak serta kepentingan terbaik bagi anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement