Kamis 12 Sep 2013 22:14 WIB

1.800 Suara Calhaj Hilang dalam Pilkada Cirebon

Rep: lilis Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sedikitnya 1.800 orang calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Cirebon dipastikan akan hilang hak suaranya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon. Sebab, saat pencoblosan pada 6 Oktober 2013, mereka sudah berada di tanah suci.

"Ya memang sudah jadwalnya seperti itu, saat pencoblosan nanti mereka sudah berangkat ke tanah suci," ujar anggota KPU Kabupaten Cirebon, Abdullah Safei, Kamis (12/9).

Berdasarkan jadwal dari Kemenag Kabupaten Cirebon, para calhaj asal Kabupaten Cirebon akan berangkat ke tanah suci secara bertahap pada 14, 18, 19, 25, dan 28 September 2013. Sedangkan pencoblosan, akan dilaksanakan pada 6 Oktober 2013.

Safei mengakui, hilangnya ribuan hak suara para calhaj itu merupakan kerugian seluruh calon bupati dan wakilnya. Namun, hal tersebut tidak bisa dihindari karena sudah melalui pertimbangan teknis.

Safei menyatakan, KPU sebenarnya telah mengantisipasi kondisi itu dengan meminta masukan dari berbagai pihak. Namun dengan pertimbangan teknis, pilkada akhirnya tetap dilaksanakan pada 6 Oktober 2013.

Safei menambahkan, hilangnya hak suara para calhaj itu akan semakin memperkuat prediksi turunnya tingkat partisipasi pemilih. Sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih saat pilkada diprediksi sekitar 65 persen.

Meski begitu, KPU melanjutkan, pengadaan kertas suara tetap didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai sekitar 1,6 juta suara.

Dengan demikian, jumlah kertas suara tidak akan dipengaruhi jumlah hak pilih jamaah haji maupun prediksi penurunan tingkat partisipasi pemilih. "Bahkan berdasarkan ketentuan, kertas suara yang dicetak akan ditambah 2,5 persen," tutur Safei.

Sementara itu, sebelumnya terkait persiapan kertas suara, sempat dilakukan penandatanganan persetujuan surat suara oleh setiap perwakilan pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon, di Kantor KPUD Kabupaten Cirebon. Mereka berkumpul untuk melihat surat suara final sebelum naik cetak.

Mereka juga menandatangani draf surat suara yang disodorkan KPUD. Ttanda tangan tersebut sebagai bukti persetujuan pasangan calon terhadap surat suara yang akan digunakan dalam pilkada. "Surat suara sudah final, tinggal mencetak saja," tegas Komisioner KPU Bidang Logistik, Ahmad Munajin.

Seperti diketahui, enam pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) akan bertarung memperebutkan posisi nomor satu dan dua di Kabupaten Cirebon.

Adapun keenam pasangan itu, yakni Moh Insyaf Supriadi-Darusa, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi Algotas, Mohamad Luthfi-Ratu Raja Arimbi Nurtina, Nurul Qomar-Subhan, Ason Sukasa-Elang Kusnandar, dan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement