Kamis 12 Sep 2013 18:14 WIB

Sekjen PAN: Jika E-KTP Benar, DPT Harusnya Tak Bermasalah

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Teguh Juwarno
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Teguh Juwarno

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno, mengatakan bahwa jika program pembuatan e-KTP dilakukan dengan benar, maka permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya tidak ada lagi.

Menurutnya, e-KTP ditujukan sebagai pendataan dan informasi wajib bagi warga negara. Salah satu fungsinya adalah bisa digunakan untuk pendataan warga negara yang berhak untuk memilih dalam pemilu. Namun sayangnya program yang dibiayai dengan APBN senilai lebih dari RP 8 triliun itu hanya bagus dalam tahap perencanaan namun dalam implementasi sangat amburadul.

“Dengan adanya e-KTP yang oleh DPR disahkan anggarannya meski sangat besar yaitu sebesar Rp 8 triliun, semua kendala pendataan untuk DPT tidak ada lagi.Karena tujuan dibuatnya e-KTP itu salah satunya adalah untuk dijadikan basis pendataan pemilih. Namun sayangnya program ini amburadul yang tentunya akan berdampak pada pelaksanaan pemilu nanti,” ujar Teguh, Kamis (12/9).

DPR sejak awal sudah memprediksi dan memperingatkan Mendagri yang menjamin pelaksaaannya tepat waktu. Namun, ternyata asakag tidak mampu menyelesaikan tepat waktu, Mendagri Gamawan Fauzi tidak bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tugasnya.

“Harusnya tidak ada alasan lagi ada data ganda, pemilih belum cukup umur terdaftar, orang yang sudah meninggal masih masuk DPT, dan lain-lain yang selama ini jadi masalah. Sekarang sudah seperti ini masih juga belum beres,” tegasnya.

Keterlambatan ini, menurutnya, merugikan caleg, karena jika data yang tidak beres digunakan, maka ini melanggar prinsip pemilu yang adil dan anggota legislatif itu harusnya mendapatkan suara yang sah tanpa ada kesalahan. ”Kalau ketidakberesannya signinfikan, maka tentunya pemilu harus diundur. Ini merugikan kami. Rakyat harus mendapatkan haknya untuk memilih,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement