Kamis 12 Sep 2013 15:37 WIB

Ganjar Tetap Bantah Pernyataan Nazar Soal Proyek e-KTP

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Ganjar Pranowo (kiri) dan Heru Sujatmoko
Foto: Antara
Ganjar Pranowo (kiri) dan Heru Sujatmoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan adanya petinggi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pimpinan Komisi II DPR yang mendapatkan komisi dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Nazar juga menyebut penggelembungan dari proyek ini sebesar 45 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,8 triliun.

Salah satu nama yang disebut Nazar, yaitu mantan pimpinan Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tetap membantah pernyataan Nazar. "Enggak, enggak (ada)," kata Ganjar yang ditemui saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9).

Sebelumnya saat kuasa hukum Nazarudin, Elza Syarief, menjelaskan mengenai pemeriksaan kliennya pada dua pekan lalu, ia juga membawa selembar kertas. Beberapa orang wartawan sempat memfoto kertas yang terdapat bagan struktur dari penerimaan uang dalam proyek e-KTP.

Dalam kotak pertama tertulis pelaksana dalam proyek e-KTP, yaitu Andi Namgong dan Nazaruddin. Dari kotak pelaksana ini ada garis ke kotak lainnya yang bertuliskan 'Boss Proyek e-KTP', ada Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Dari kotak 'Boss Proyek e-KTP' ada tiga garis cabang. Garis pertama ke kotak yang bertuliskan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, yaitu Melchias Markus Mekeng yang mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS, Olly Dondokambey mendapat jatah 1 juta dolar AS, dan Mirwan Amir mendapat 500 ribu dolar AS.

Dalam garis cabang kedua ada kotak lainnya yang berisi Mendagri, Sekjen Dian Anggraeni, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Sugiarto dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S. Kotak ini diduga pelaksana proyek di Kemendagri. Sedangkan garis cabang terakhir menuju kotak yang tertulis Ketua atau Wakil Ketua Komisi II DPR. Ada tiga orang pimpinan yang ditulis, yaitu Haeruman Harahap, Ganjar Pranowo, dan Arief Wibowo yang mendapatkan jatah masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement