REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri segera menyelesaikan permasalahan daftar pemilih tetap (DPT).
Dalam pernyataannya, Kamis (12/9), anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa proses penyusunan DPT ada tahapannya, namun sangat disayangkan ketika di ujung tahapan baru muncul permasalahan saling klaim tentang keakuratan DPT yang akan ditetapkan KPU.
Menurut Jazuli, seharusnya antarinstansi mengedepankan rasa tanggung jawab untuk bekerja sama dan saling membantu, bukan saling menyalahkan atau mengklaim siapa yang benar dan siapa yang salah karena ini pertaruhan kualitas pemilu ke depan. "Kita ingin pemilu ke depen lebih berkualitas dan syaratnya dua, penyelenggara yang profesional dan independen serta data yang akurat."
Sesuai tahapan Pemilu 2014, KPU akan menetapkan DPT pada tanggal 7 hingga 13 September 2013 mendatang. Namun dalam Rapat Kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan Dirjen Adminduk Kemendagri muncul polemik terkait dengan hasil persandingan Daftar Pemilih.
Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan DP4, yang ditemukan banyak sekali permasalahan dan ketidakakuratan data pemilih. Bahkan, ketika itu Dirjen Adminduk mengklaim DPT yang akan ditetapkan KPU tidak menjadikan DP4 sebagai dasarnya. Akibatnya ditemukan ratusan ribu bahkan jutaan pemilih ganda, yang seharusnya tidak masuk daftar pemilih, tanpa NIK, dan lain sebagainya. Dirjen Adminduk sendiri mengusulkan agar penetapan DPT ditunda.
Jazuli menyarankan, dengan realitas yang ada sekarang di mana ditemukan disparitas ketidakakuratan data yang demikian besar, tidak ada pilihan lain kecuali menunda penetapan DPT. "Tidak mungkin DPT ditetapkan jika ada instansi (Dirjen Adminduk) yang menemukan masalah terkait akurasi data yang sangat besar. Jadi saya usulkan ditunda."