Kamis 12 Sep 2013 14:46 WIB

Narkoba di DIY Diduga Dipasok dari Klaten dan Magelang

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
  Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Yogyakarta memang menjadi daerah potensial bagi peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba). Namun barang haram tersebut ternyata keberadaannya tidak terdapat di kota ini.

"Yogyakarta hanya dijadikan sebagai pasar saja, suplyernya dari daerah lain, barangnya disimpan di daerah sekitar Yogya seperti Magelang dan Klaten," ujar Kepala Subag Perencanaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY disela-sela sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) terhadap guru swasta di DIY, Kamis (12/9). Sosialisasi P4GN sendiri diikuti sekitar 80 guru swasta dari beberapa sekolah di DIY.

Menurut dia, para pecandu Narkoba di DIY selama ini hanya pesan saja kemudian barangnya dikirim dari daerah-daerah itu melalui kurir dan sebagainya.

Indikasi modus baru penyimpanan narkoba ini menurutnya terungkap dari pertemuan rutin antara BNNP dengan beberapa lembaga penggiat pendampingan pecandu di DIY beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu kata dia, pihaknya akan lebih mengembangkan jejaring penanganan narkoba secara

lebih luas hingga lintas provinsi.

Pihaknya juga akan mengembangkan komunikasi dengan aparat kepolisian dan masyarakat lintas wilayah. "Kebetulan di wilayah tetangga kita belum ada BNN sehingga kita akan intensif

komunikasi dengan kepolisian dan masyarakat," katanya menjelaskan.

Hal tersebut kata diam harus dilakukan secepatnya. Sebab pergerakan modus peredaran narkoba semakin cepat. Bahkan angka prevalensi pecandu narkoba di DIY juga naik signifikan dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan data penelitian antara BNN dengan Universitas Indonesia, angka prevalensi pecandu narkoba di DIY pada 2012 lalu mencapai 2,8 persen dari jumlah penduduk.

Angka tersebut naik 0,12 persen dari 9 data 2008 yang hanya 2,72 persen dari jumlah penduduk saat itu. Jika tidak ditangani dengan baik maka diperkirakan angka prevalensi tersebut akan mencapai 3,2 persen pada 2015 mendatang.

Pecandu narkoba di DIY kata Hendro, didominasi penggunaan sabu, ekstasi dan ganja. Pecandu narkoba di DIY sendiri sudah merambah hampir ke semua elemen masyarakat bukan hanya kalangan pelajar, mahasiswa, orang bekerja tetapi juga ibu rumah tangga.

Untuk menekan angka prevalensi ini pihaknya akan bekerjasama dengan BNN kota/ kabupaten dan lembaga swadaya masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement