Kamis 12 Sep 2013 13:40 WIB

Pramono Anung: PNS Tak Boleh Berpolitik Praktis

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengingatkan Partai Demokrat agar mengikuti aturan undang-undang dalam menjalankan mekanisme konvensi. Ini terkait keikutsertaan Dino Pati Djalal yang masih tercatat sebagai PNS sebagai peserta konvensi.

"Partai harus mengikuti aturan main undang-undang. Kalau undang-undang tegas mengatur PNS tidak boleh berpolitik praktis, maka aturan itu harus berlaku bagi siapa pun," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (12/9). 

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, tidak dimaksudkan untuk mencampuri urusan internal Demokrat. Namun, undang-undang berlaku bagi siapa pun, bukan cuma peserta konvensi. "Saya tidak ikut campur persoalan konvensi partai lain," ujarnya.

Pramono mengingatkan seluruh pejabat negara, khususnya mereka yang berstatus PNS, agar tidak lupa dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik. Dalam sumpah jabatan selalu disebutkan pernyataan yang menyangkut pengabdian pada fungsi dan tugas utama. 

"Mereka ketika diangkat dan disumpah sebagai menteri berkaitan dengan fungsi dan tugas utamanya," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement