Kamis 12 Sep 2013 13:19 WIB

Soal Dino, Marzuki Minta Lihat Undang-Undang

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Dino Pati Jalal
Dino Pati Jalal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan keikutsertaan Dino Pati Djalal sebagai peserta konvensi mesti dilihat dalam konteks undang-undang. Menurutnya jika undang-undang tidak melarang PNS mengikuti konvensi, maka Dino boleh ikut serta. 

"Kalau yang bersangkutan menganggap tidak mengganggu kinerjanya, bahwa ini bagian dari ujian untuk menjadi presiden, silakan saja," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (12/9).

Polemik soal posisi PNS Dino yang menjadi peserta konvensi mesti dilihat dalam dua aspek. Pertama, aspek peraturan undang-undang. Kedua, aspek kinerja. Marzuki mengatakan, dalam aspek undang-undang presiden memiliki otoritas untuk menentukan berhak tidaknya Dino mengikuti konvensi. 

Sedangkan dari aspek kinerja, Dino mesti membuktikan keikutsertaannya sebagai peserta konvensi tidak akan mengganggu tugasnya sebagai PNS. "Ada tidak undang-undang yang dilanggar. Yang kedua apakah mereka (PNS) mampu. Itu saja, kembali kepada peserta," ujarnya.

Menurut Marzuki langkah Dino mengambil cuti demi mengikuti proses konvensi sudah tepat. Hal ini karena status aktif Dino sebagai PNS menjadi bebas tugas. "Makanya, kalau ada undang-undang yang dilanggar, tentu itu harus punya sikap. Dino saya kira sudah betul, ambil cuti. Tidak ada persoalan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement