Rabu 11 Sep 2013 23:32 WIB

Polisi Harapkan Itikad Baik Ahmad Dhani

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Dewi Mardiani
 Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski polisi masih memberikan tolerasi kepada Ahmad Dhani, namun kedepannya polisi berharap dia memiliki itikad baik memenuhi panggilan. Dhani direncanakan datang ke Ditlantas Polda Metro Jaya Sub Penegakan Hukum, Pancoran, Rabu (11/9). Namun, pertemuan batal karena Dhani mendampingi anaknya, AQJ (tersangka).

Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menemani anaknya. Sebelumnya sudah ada komunikasi kedatangan, tapi mendadak tidak jadi datang. ''Kita harap ada itikad baik,'' kata dia.

Hindarsono melanjutkan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa yang bersangkutan akan datang besok. Jika tidak datang, pihak kepolisian akan melayangkan surat pemanggilan kedua.

Hindarsono mengatakan, setelah pemeriksaan Ahmad Dhani, baru polisi akan memeriksa mantan istrinya dilanjutkan dengan teman-teman tersangka. Selain itu, Hindarsono mengatakan, belum ada arah yang menunjukkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.  ''Proses masih berjalan, belum ada arah ke Ahmad Dhani jadi tersangka,'' kata dia.

Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.

Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement