REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kepolisian Sektor Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengamankan RA, salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan di kota itu dalam razia penyakit masyarakat.
RA diamankan di dalam kamar kos-kosan di Jalan Sei Jang III, Tanjungpinang, bersama NY, seorang pria yang diduga kekasihnya.
"RA dan NY diamankan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka digelandang ke markas karena tidak dapat menunjukkan surat nikah," kata salah seorang polisi Polsek Bukit Bestari yang ikut dalam razia tersebut, Rabu.
Selain mengamankan RA dan NY, polisi juga mengamankan sepasang kekasih di dalam kamar kos-kosan kawasan Perumahan Indodracom, Sei Jang. Pasangan ini juga tidak dapat menunjukan surat nikah.
Terkait peristiwa itu, Lurah Sei Jang Bobby Satya Kifana mengemukakan, razia penyakit masyarakat dilakukan atas inisiatif pihak kelurahan. Hal itu dilakukan karena mulai maraknya tindakan asusila yang sering terjadi di kawasan Sei Jang.
Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas asusila terjadi di dalam kamar kos-kosan maupun di lokasi kontrakan dan penginapan seperti wisma. Oleh karenanya, bersama jajaran pihak Polsek Bukit Bestari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) langsung mengambil langkah pencegahan.
"Tim terdiri dari seorang anggota Satpol PP, delapan orang anggota Polsek Bukit Bestari dan empat orang utusan dari Lurah Sei Jang. Razia pekat ini sebagai langkah preventif terkait penyakit masyarakat yang semakin marak di wilayah kerja kami," ungkap Bobby yang ikut dalam razia tersebut.
Razia dimulai pada pukul 21.00 WIB, dengan lokasi pertama di sekitar Perumahan Indodracom dan kawasan Sei Jang III Tanjungpinang. Dari hasil sidak itu, pihaknya menemukan dua pasangan di luar nikah yang berada di dalam kamar, termasuk sepasang oknum mahasiswi. Mereka langsung dibawa ke Polsek Bukit Bestari untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Bukan cuma itu saja, orang tua mahasiswi juga kami panggil ke Polsek," tegas Bobby.
Pihak kelurahan juga akan melakukan pembinaan kepada pemilik kos-kosan, Pembinaan dilakukan ahgar kamar kos-kosan tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga situasi masyarakat tetap kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pengurus RT dan RW jika melihat dan mendengar adanya tindakan asusila," ucapnya.