Rabu 11 Sep 2013 19:52 WIB

Menko Polhukam: Pelaku Secara Acak Tetapkan Sasaran Tembak

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Menko Polhukam Djoko Suyanto
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto meminta setiap aparat penegak hukum terutama anggota Polri meningkatkan kewaspadaannya.

Apalagi bukan sekali dua kali mereka telah menjadi sasaran tembak orang-orang yang tak dikenal. "Kejadian ini adalah sekian kalinya di mana korban yang menderita adalah aparat kepolisian yang tidak berdosa. Yang tidak kalah urgensinya adalah peningkatan kewaspadaan bagi para petugas khsusunya Polri dalam setiap melaksanakan tugas," katanya, Rabu (11/9).

Ia mengatakan penembakan terhadap aparat tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Apalagi, korban seringkali tidak memiliki masalah dengan pelaku. Artinya, pelaku secara acak menetapkan sasaran tembak.

"Perbuatan ini tidak dibenarkan dari sisi pendekatan apapun, agama, sosial, kemasyarakatan, pendekatan hukum apalagi. Karena yang bersangkutan tidak memiliki masalah apapun dengan pelaku," katanya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo untuk mengejar pelaku sampai ketemu dan diadili di hadapan hukum.

"Apapun motifnya sangat tidak dibenarkan, apalagi melukai bahkan sampai dengan membunuh aparat, aparat yang berpakaian dinas apalagi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement