Selasa 10 Sep 2013 23:55 WIB

70 persen Caleg Gunung Kidul Lulusan SMA

KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan sebanyak 70 persen atau 321 dari 447 calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014 berpendidikan sekolah menengah atas.

Anggota KPU Gunung Kidul Sukamto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan tingginya caleg berpendidikan SMA cukup menjadi perhatian bersama karena jangan sampai kebijakan atau peraturan daerah yang akan dihasilkan kontraproduktif.

"Jumlah caleg lulusan diploma sebanyak 16 calon, S1 ada 100 orang dan S2 ada 10 orang. Harapannya, yang terpilih lulusan S1 dan S2," kata Sukamto.

Ia mengatakan Undang-Undang Pemilu memang memperbolehkan caleg minimal berpendidikan SMA. Syarat untuk menjadi caleg lebih mudah dan ringan dibandingkan menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mencantumkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan pengadilan.

"Tapi, kami hanya menjalankan Undang-Undang. Tetapi sebanyak 321 caleg DPRD Gunung Kidul berpendidikan SMA juga realita. Idealnya, caleg harus berpendidikan minimal S1," kata dia.

Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga caleg dapil I Nur Aziz mengatakan kualitas seseorang tidak hanya diukur dari pendidikan atau lulusan apa.

"Pengalaman berorganisasi dan berpolitik itu lebih penting daripada selembar ijazah," kata dia.

Caleg PAN Suwondo mengatakan katakan bahwa sekolah tinggi itu baik, hanya hal itu tidak sepenuhnya bisa menjamin kemampuan orang itu sendiri.

"Jangan dipukul rata. Jangan tutup mata karena banyak orang dengan titel tinggi tapi banyak yang terkena masalah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement