Selasa 10 Sep 2013 19:08 WIB

Kadin: Potensi Kartel Pangan Capai Rp 11,34 Triliun

Seorang pembeli tengah memilih daging sapi lokal di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Seorang pembeli tengah memilih daging sapi lokal di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan bahwa potensi kartel untuk enam komoditas pangan strategis mencapai Rp11,34 triliun.?

Dari siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa Kadin juga telah meminta kepada pemerintah untuk merombak tata niaga impor nasional yang disebabkan karena adanya ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga rentan dengan spekulasi dan kartel.

"Nilai potensi kartel yang mencapai Rp11,34 triliun ini belum termasuk dengan komoditas lainnya yang juga berpengaruh pada tata niaga pangan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur.

Bila dirinci, menurut dia, perkiraan kebutuhan konsumsi nasional dengan nilai potensi kartelnya yakni kebutuhan daging sapi yang mencapai 340 ribu ton nilai kartelnya diperkirakan mencapai Rp340 miliar, daging ayam 1,4 juta ton mencapai Rp1,4 triliun, gula 4,6 juta ton mencapai Rp4,6 triliun.

Kemudian untuk kedelai kebutuhan sebanyak 1,6 juta ton mencapai Rp1,6 triliun,? jagung 2,2 juta ton mencapai Rp2,2 triliun dan beras impor 1,2 juta ton kartelnya diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Menurut Natsir, gambaran seperti itu diakibatkan karena penataan manajemen pangan nasional yang sangat lemah dari aspek produksi, distribusi dan perdagangannya.??

Sementara Kadin mengapresiasi kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memberantas praktek kartel pangan ini. Menurut dia, Kemendag, Kementan dan DPR harus mau menyerahkan persoalan itu ke proses hukum. "Kami berharap KPK, BPK, Kejaksaan menindak lanjuti temuan KPPU ini," ujar Natsir.

Dia menilai dengan melihat kondisi sekarang, enam komoditas strategis ini masih menjadi barang mainan pelaku kartel yang dibarengi ketidakkonsistenan kebijakan pangan strategis oleh Mendag dan Mentan, sehingga akhirnya berdampak kepada rakyat.

Akibat turbulensi kebijakan pangan ini, kita tidak bisa berharap banyak dari DPR Komisi VI dan IV karena DPR sendiri hanya bisa sebatas himbauan saja kepada pemerintah, tidak ada punishment anggaran bagi kementerian yang main-main terhadap persoalan pangan," kata Natsir.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement