REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian merencanakan pemeriksaan kepada orang tua dari Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang terlibat kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi Ahad (8/9) lalu sekitar pukul 00.45 WIB yang menyebabkan enam orang tewas tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan sebenarnya pemeriksaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian pada hari ini, namun karena yang bersangkutan memiliki kesibukan lain jadi pemeriksaan diundur besok.
''Hari ini orang tua tersangka (Dul) sudah janjian bertemu keluarga korban,'' kata Hindarsono di Jakarta, Selasa (10/9).
Disampaikan Hindarsono, pihaknya terus melakukan komunikasi terhadap keluarga tersangka terkait waktu yang disepakati untuk melakukan pemeriksaan. Hanya saja, ketika ditanyakan mengenai kepastian jamnya, ia mengaku belum mengetahuinya.
Menurut Hindarsono, dari percakapan dengan orang tua tersangka diperkirakan mereka akan datang besok siang. ''Waktunya belum bisa ditentukan, beliau menyampaikan besok siang,'' ujarnya. Namun, Ahmad Dhani dan Maia selaku orang tua Dul sudah berjanji akan mendatangi Mapolda Metro Jaya besok siang.
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.