REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang wanita asal Kabupaten Sukabumi kembali menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking. Korban berinisial T (18 tahun) warga Jalan Cimenga Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung ini diperjualbelikan hingga ke Bangka Belitung.
‘’Kini, korban ditampung di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jabar di Bandung,’’ ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada wartawan.
Rencananya, pada Selasa (10/9) ini P2TP2A Sukabumi akan menjemputnya ke Bandung. Menurut Elis, korban sebelumnya diperdagangkan hingga ke Bangka Belitung. Korban rencananya akan mendapatkan pendampingan agar bisa pulih kondisinya setelah dipulangkan.
Ditambahkan Elis, dengan terungkapnya kasus ini maka dari periode Januari hingga awal September ini tercatat sebanyak 28 kasus trafficking. Pada 2012 lalu, kasus trafficking secara keseluruhan mencapai sebanyak 53 kasus dengan korban sebanyak 62 orang. Rata-rata korban terang Elis, dipekerjakan di tempat hiburan seperti kafe dan diskotik. Mereka dieksploitasi secara seksual oleh pelaku perdagangan orang.