Senin 09 Sep 2013 19:07 WIB

Dewan Pers Ingatkan Media Lindungi Identitas Kasus Anak

Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers mengingatkan para jurnalis dan pekerja media lainnya untuk melindungi identitas anak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin mengatakan terkait kasus kecelakaan di ruas Tol Jagorawi arah Jakarta-Bogor pada Ahad (8/9) dini hari, sebaiknya media menyebutkan hanya inisial anak yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

"Mungkin lebih baik, anak yang diduga menjadi penyebab kecelakaan ini ditulis inisialnya saja, tidak secara utuh nama lengkapnya," katanya.

Yosep menyatakan hal tersebut karena media perlu juga memperhatikan keberlangsungan masa depan anak yang terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut.

Menurut Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memang belum terdapat pasal yang spesifik dapat menjadi acuan untuk media agar tidak mengungkap identitas anak dalam kasus kecelakaan tersebut.

Yosep mengatakan Pasal 5 dalam KEJ, yang di antaranya menyebutkan "wartawan Indonesia tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan", tidak sepenuhnya cocok untuk menjadi acuan dalam kasus kecelakaan tersebut.

Menurut dia, pelaku kejahatan dalam kasus tersebut, lebih mengarah kepada orang tua sang anak yang membiarkan anak tersebut mengemudikan mobil sendiri.

"Pelaku yang bertanggung jawab lebih mengarah ke orang tua yang membiarkan sang anak menyetir mobil sendiri. Namun tetap, wartawan perlu diimbau untuk tidak secara langsung mengungkap identitas sang anak tersebut," katanya.

Di sisi lain, Yosep juga mengakui, pemberitaan kasus ini membuktikan adanya kelemahan dalam KEJ, terutama menyangkut pemberitaan yang melibatkan anak-anak.

Sebelumnya, seorang anak berinisial AQJ mengendarai mobil Lancer bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan dua mobil dan mengakibatkan enam orang tewas. AQJ mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah, sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu "Grand Max" yang melaju dari arah utara ke selatan.

Kemudian mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement