Senin 09 Sep 2013 18:41 WIB

Partai Hanura Nilai Aturan Kampanye KPU Terlalu Ketat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Partai Hanura
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menilai peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 sebagai perubahan atas PKPU 1/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye terlalu ketat. Aturan tersebut dinilai mengabaikan sosialisasi yang menjadi hak parpol dan calon anggota legislatif.

"Peraturan baru ini sangat rigid, pembatasan memang bagus untuk hal-hal yang sifatnya estetis. Tapi mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan sosialisasi caleg, kami rasa terlalu ketat," kata Ketua DPP Partai Hanura, Syaefunnur Maszah saat sosialisasi sosialisasi Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013, di Jakarta, Senin (9/9).

Dalam era demokrasi, Syaefunnur menilai pembatasan sosialisasi berpotensi mengerangkeng hak caleg sebagai rakyat. Jika sosialisasi ditumpukan pada metode turun langsung menemui pemilih, dikhawatirkan akan memicu politik berbiaya tinggi. 

Sebab, saat bertemu konsituen, selain biaya program yang diselenggarakan caleg juga harus menyediakan dana bagi masyarakat. Misalnya dana konsumsi, dan transportasi. Apa lagi karakter pemilih di Indonesia yang masihmenjadikan uang sebagai tolak ukur dalam menentukan dukungan.

"Kondisi di lapangan itu sangat pragmatis. Kalau datang, engga nyediain uang transport diketawain konsituen," ujar Syaefunnur.

Pasal 17 PKPU 15/2013, menurut Syaefunnur juga akan memancing terjadi kekacauan. Apa lagi bila aturan tentang zonasi penempatan alat peraga terlambat ditetapkan. 

Justru, keinginan KPU untuk menciptakan asas kesetaraan menjadi kontradiktif. Pasalnya aturan zonasi diatur oleh pemerintah daerah dengan KPU di daerah tersebut. Sehingga ada peluang daerah-daerah tertentu yang lebih cepat atau terlambat menentukan zonasi.

Karena itu, Partai Hanura, lanjut Syaefunnur mengharapkan kebijakan KPU agar lebi fleksibel dalam menentukan zonasi. Dengan tidak membatasi caleg memasang atribut hanya pada satu tempat saja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement