Senin 09 Sep 2013 16:21 WIB

MPR: Pemindahan Ibu Kota Harusnya Disampaikan di Forum Resmi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Hajriyanto Y Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Y Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Tohari mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya menyampaikan wacana pemindahan ibu kota negara dalam forum resmi, seperti rapat kabinet. Ini agar pemindahan ibu kota tidak hanya berhenti di tataran wacana tapi juga disertai keputusan yang bersifat nyata. 

"Forum resmi itu misalnya dalam rapat kabinet, kemudian diikuti dengan keputusan kabinet, dan ditindaklanjuti dengan pembentukan undang-undang tentang pemindahan ibu kota negara," kata Hajriyanto ketika dihubungi Republika, Senin (9/9)

Hajriyanto menyatakan wacana pemindahan ibu kota sudah terlalu panjang dan lama, bahkan sudah klise. Dalam konteks itu keseriusan pemerintah menjadi penting untuk mendorong DPR mengambil inisiatif menyusun rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota. "Sebaiknya jika tidak formal wacana pemindahan ibu kota itu dihentikan saja," ujarnya.

Secara objektif, ujarnya Hajriyanto, pemindahan ibu kota menjadi kebutuhan yang mendesak. Namun bila dilihat dari perspektif ekonomi seperti sekarang, maka sebaiknya ditunda. "Kalau melihat persoalan bangsa yang sedemikian kompleks dan sulit karena di ambang krisis ekononomi seperti sekarang ini, ya menjadi kurang urgen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement