REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua harus mengawasi anaknya yang belum berusia 17 tahun. Imbauan itu disampaikan Kak Seto Mulyadi sesaat setelah berkunjung ke RSPI terkait kecelakaan yang melibatkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani.
Kak Seto mengatakan anak yang berusia masih di bawah 17 tahun kondisinya masih labil. Pengawasan dari orang tua mutlak diperlukan. Dalam hal ini Dhani akan bertanggung jawab terhadap semua yang terjadi pada Dul.
"Jangan dibebankan kepada Dul, saya yang bertanggung jawab," kata Dhani yang ditirukan Kak Seto, Ahad (8/9) sore.
Kak Seto juga menegaskan dengan kejadian ini polisi harusnya lebih tegas karena berbahaya membiarkan anak menggunakan mobil atau motor di jalan raya. "Aparat harus tegas," ujarnya.
Orang tua yang baik harusnya mengambil segala bentuk tanggung jawab atas segala sesuatu yang menimpa putra-putrinya. Dibutuhkan kerjasama orang tua yang harmonis.
"Mas Dhani dan Mbak Maia sangat kompak, mereka bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini," kata Kak Seto.