Sabtu 07 Sep 2013 19:14 WIB

Samad: Ada Yang Keliru Saat Reformasi!

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, cita-cita reformasi gagal terealisasi karena kekeliruan yang dilakukan para elite politik saat memulai Orde Reformasi. Cita-cita reformasi belum terimplementasi di Indonesia. Korupsi, kemiskinan, dan mafia hukum masih mewarnai sendi-sendi kehidupan bangsa. 

"Ada yang keliru dalam Orde Reformasi. Kita terus berkutak-kutik dalam persoalan-persoalan politik," kata Abraham saat menyampaikan pidato di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan, di Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9).

Semestinya, kata dia, ketika reformasi bergulir hal pertama yang dilakukan adalah memperbaiki struktur birokrasi di Indonesia. Dengan begitu, maka persoalan bangsa yang menyangkut korupsi, kemiskinan, dan mafia hukum bisa diatasi. "Kita lupa membenahi struktur birokrasi. Akhirnya masih ada penegakan hukum yang salah," ujarnya.

Kondisi pascareformasi ternyata tidak jauh lebih baik dari Orde Baru. Samad mencontohkan kebijakan keliru di era reformasi antara lain desentralisasi pemerintahan. Menurutnya desentralisasi membuat praktik korupsi merajalela di daerah.

Dalam penyelenggaraan pilkada misalnya, banyak calon kepala daerah yang menggunakan kekuatan uang untuk meraih kemenangan. Kondisi ini diperparah dengan berbagai regulasi dari kepala daerah yang membuka celah korupsi. "Desentralisasi menciptakan modus baru korupsi," katanya.

Yang lebih memprihatinkan, kata Samad, penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan terlibat kongkalikong dengan mafia hukum. Alhasil muncul asumsi dari para koruptor bahwa mereka bisa membeli hukum dengan uang. "Muncul asumsi kalau ada uang banyak bisa beli hukum," katanya.

Samad menyatakan perilaku koruptif yang terjadi di berbagai sendi membuat masyarakat saat ini semakin permissif (acuh) terhadap kasus korupsi. Kejahatan korupsi dianggap sebagai kejahatan biasa, bukan memalukan. "Peran kader PDIP, kaum marhaen adalah turun serta mencerdaskan masyakarat agar tidak permissif dan skeptis terhadap korupsi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement