Sabtu 07 Sep 2013 16:05 WIB

Sahal Mahfudh : NU Bukan Partai Politik

Kyai Sahal
Kyai Sahal

REPUBLIKA.CO.ID,WONOSOBO--Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Sahal Mahfudh mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama bukan partai politik, tetapi sebagai organisasi keagamaan yang bersifat sosial.

"Hal ini perlu diingatkan, menjelang tahun 2014 yang merupakan tahun politik bangsa Indonesia, karena dikhawatirkan tidak sedikit pengurus NU di berbagai tingkatan jangan pernah tertipu seakan-akan NU sebagai sebuah partai politik," katanya di Wonosobo, Sabtu.

Ia mengatakan hal tersebut pada pembukaan Rapat Pleno PBNU di Pondok Pesantren Unsiq Al-Asy'ariyah Kalibeber, Wonosobo.

Ia menuturkan, NU sebagai lembaga harus steril dari politik. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi, yakni politik kebangsaan, kerakyatan, dan etika politik.

Ia menjelaskan, politik kebangsaan berarti NU harus istikomah dan proaktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Politik kerakyatan, bermakna aktif memberikan pengajaran tentang hak dan kewajiban, melindungi, dan membela bangsa dari perlakuan sewenang-wenang dari pihak manapun.

Menurut dia, etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU kepada kader dan warga khususnya dan masyarakat dan bangsa pada umumnya agar berlangsung kehidupan politik yang santun dan bermoral yang tidak menghalalkan segala cara.

"Dengan target untuk bergerak pada tataran politik tingkat tinggi jalinan persaudaraan di lingkungan NU dapat terpelihara, sebaliknya manakala NU secara kelembagaan terserat politik praktis maka akan tercabik-cabik karenanya," katanya.

Ia mengatakan, sinyalemen adanya rois syuriah dan ketua tanfidziyah NU di beberapa daerah yang dicalegkan wajib mendapatkan respon yang sungguh-sungguh dari rapat bleno ini sesuai dengan ketentuan AD/ART tentang larangan rangkap jabatan.

Ia menegaskan, NU adalah organisasi keagamaan yang bersifat sosial. Sebagai organisasi keagamaan tugas utama ulama tentu menjaga, mengembangkan, dan meneruskan ajaran Islam.

Tugas ini cukup penting di tengah-tengah era keterbukaan yang memberi peluang masuknya kehadiran kelompok-kelompok keagamaan yang cenderung memanfaatkan kebebasan untuk menyesatkan, mengkafirkan terhadap pihak lain yang berbeda pemahaman keagamannya.

"Padahal, seharusnya era keterbukaan dan kebebasan buat setiap kelompok semakin memantapkan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan," katanya.

Menghadapi kenyataan yang tidak menggembirakan tersebut, katanya, menjadi tugas PBNU untuk menggerakkan secara optimal perangkat organisasi disertai dengan fungsi mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam ahlusunnah wal jamaah, seperti mendorong optimalisasi peran dakwah NU.

Sebagai organisasi sosial, tuturnya, harus mencurahkan perhatiannya secara serius pada bidang sosial seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan hal lain yang menjadi problem kehidupan sehari-hari masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement