Sabtu 07 Sep 2013 09:32 WIB

Teuku Bagus Janji Buka-Bukaan Dalam Kasus Hambalang

Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang juga petinggi di PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia berjanji akan membuka semuanya terkait proyek yang disebut gagal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini. "Sudah tahu kan kalau persidangan pak Deddy Kusdinar dalam waktu dekat. Kita tunggu dari persidangan nanti, siapa yang berperan sebagai apa," kata Teuku Bagus yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Teuku Bagus mengatakan dalam persidangan Deddy Kusdinar yang menjadi salah satu tersangka, akan terungkap siapa yang berperan dalam proyek ini. Namun ia enggan mengatakan siapa yang dimaksud.

Ia malah menyebutkan akan ada satu-dua kekhilafan yang telah diperbuatnya terkait proyek tersebut. Saat ditanya kekhilafan apa yang dia lakukan, lagi-lagi ia tidak menjelaskannya. "Kita belum tahu, kita belum tahu. Ya kira-kira begitu," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement