Sabtu 07 Sep 2013 10:15 WIB

Sering Dirazia, Begini Nasib TKI di Malaysia

Ratusan TKI dari Sabah, Malaysia, memilih pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltim akibat konflik.
Foto: Antara
Ratusan TKI dari Sabah, Malaysia, memilih pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltim akibat konflik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menilai Pemerintah Malaysia sulit menghargai tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri itu sehingga kerap diusik dengan dalih razia.

Irgan di Jakarta, Sabtu, menyatakan razia besar-besaran oleh polisi Malaysia terhadap Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) sejak 1 September 2013 hingga tiga bulan mendatang, menyebabkan para TKI perkebunan tak kuasa diburu sampai ke tengah hutan seperti hewan liar. "Pengejaran yang menistakan rasa kemanusiaan dan HAM itu seringkali menjadikan TKI dalam ancaman senjata aparat atau dijebloskan ke tahanan polisi untuk waktu lama saat mereka tertangkap dengan mudah," ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Malaysia juga berstandar ganda dengan menerima bahkan memberikan izin kerja kepada TKI ilegal sekalipun saat negara itu membutuhkan banyak tenaga kerja tetapi setelah berselang waktu kemudian mereka melakukan razia dan penangkapan atas tenaga kerja tersebut untuk ditekan dengan berbagai ancaman. "Seharusnya sejak awal Malaysia melarang kedatangan tenaga kerja asing ilegal, harus cermat meneliti pendatang dengan visa kunjungan," katanya.

Sementara itu, otoritas Malaysia menargetkan mendeportasi 500 PATI yang meliputi sebagian besar pekerja ilegal asal Indonesia, Myanmar, Vietnam, dan Nepal. Irgan yakin Pemerintah Malaysia sulit menghargai para TKI sehingga bisa sewenang-wenang melakukan penangkapan dan juga memenjarakan, termasuk tindak pengusiran pada TKI tanpa adanya keinginan memartabatkan TKI sebagai sahabat negara serumpun.

Irgan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan kasus TKI tidak berdokumen ketenagakerjaan yang tersebar luas di sejumlah area perkebunan negara bagian Malaysia. "Langkah terbaiknya adalah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI perkebunan sampai Malaysia benar-benar hanya menerima TKI berdokumen resmi atau dengan jalan pemutihan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement