Jumat 06 Sep 2013 20:19 WIB

"Mafia Proyek Hambalang Ada di Eksekutif dan Legislatif"

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo mengatakan, mafia proyek Hambalang tidak hanya dari kalangan swasta, tapi juga di DPR dan pemerintah."Iya mafia proyek itu (Hambalang) kan bukan hanya swasta saja, tapi ada juga di eksekutif dan legislatif," kata Haryo Budi yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9).

Haryo menjelaskan kliennya telah mengungkapkan soal mafia proyek ini kepada tim penyidik dalam pemeriksaan beberapa kali. Namun kliennya meminta agar ia jangan dulu mengungkapkan hal ini kepada para wartawan.

Ia menilai kliennya sudah memiliki waktu yang pas kapan akan buka-bukaan soal mafia dalam proyek Hambalang. Saat ditanya apakah buka-bukaan ini akan dilakukan Teuku Bagus saat diperiksa sebagai tersangka yang disertai penahanan, ia mengiyakannya.

"Pas nanti saat penyampaian keterangan sebagai tersangka dia (Teuku Bagus) akan terbuka soal mafia proyek itu. Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada KPK dalam penyidikan kemarin, cuma pak Teuku belum mau membongkar ini ke publik sekarang. Tapi nanti akan dibongkar," ujarnya.

Saat ditanya apakah kliennya dikonfirmasikan soal 18 nama anggota DPR yang disebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ia mengaku belum mengetahuinya.

Pun saat ditanya apakah kliennya dikonfirmasikan soal aliran uang sebesar Rp 7,3 miliar ke DPR dan adanya jatah sebesar 18 persen dari nilai proyek Hambalang untuk Andi 'Choel' Zulkarnaen Mallarangeng seperti yang ada dalam laporan dari BPK itu, ia mengaku tidak tahu."Kalau itu saya belum tahu, belum dikasih tahu," kilahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement