Kamis 05 Sep 2013 23:35 WIB

Bareskrim Gandeng PPATK Ungkap Rekening Gendut Aiptu LS

Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)
Foto: eupm.org
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Sutarman menyatakan kepolisian telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyelidiki dana Aiptu Labora Sitorus yang diduga mengalir ke sejumlah perwira tinggi Polri.

"Sedang kami telusuri, kami juga bekerja sama dengan PPATK, dari mana uang ini? Dikirim ke siapa? Apa itu dalam rangka gratifikasi atau suap?" kata Sutarman di Jakarta, Kamis (5/9). Ia juga memastikan dalam waktu dekat berkas perkara LS bisa dilimpahkan ke kejaksaan. "Mudah-mudahan dalam waktu minggu-minggu ini sudah P-21," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto mengatakan bahwa total saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Papua yang dibantu pihak Bareskrim Polri dalam kasus LS berjumlah 134 orang. "Kasus BBM diperiksa 39 saksi, termasuk satu saksi ahli, kasus illegal logging 67 orang saksi, dan kasus TPPU 28 saksi," katanya.

Sementara itu, barang bukti yang telah disita penyidik, yakni enam unit tronton, dua truk pengangkut, dua truk tangki, serta beberapa aset tidak bergerak milik LS yang berupa tanah. Agus mengatakan bahwa LS hingga saat ini telah mendekam dalam tahanan selama 65 hari.

Ia menegaskan bahwa penahanan LS merupakan salah satu bukti instansi Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya."Ini komitmen pemimpin Polri bahwa pelanggaran anggota diproses sesuai dengan aturan," katanya.

LS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan rekening gendut senilai Rp1,5 triliun yang diduga merupakan hasil TPPU, kasus dugaan penyelundupan BBM, dan kasus penebangan liar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement