REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi menggiatkan lagi razia truk bertonase lebih. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan raya akibat dilalui truk yang melebihi kapasitas.
‘’Razia truk sudah dilakukan empat hari terakhir,’’ ujar Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, kepada Republika Online, Kamis (5/9).
Rencananya, pada Kamis malam ini akan dilakukan razia serupa di Terminal Cibadak, Kecamatan Cibadak. Jika ada yang melanggar, lanjut Riyadi, maka petugas akan memberikan tindakan tegas berupa menurunkan muatan pasir.
Selain itu akan diberikan surat tilang kepada sopir. Razia ini, kata Riyadi, dilakukan untuk menekan keberadaan truk yang melebihi kapasitas. Terutama, kendaraan yang mengangkut pasir dari kawasan tambang di wilayah Cimangkok, Sukalarang maupun barang lainnya.
Pasalnya, kata Riyadi, jika tidak dilakukan razia maka para pemilik truk tetap mengangkut pasir melebihi kapasitas yang ditentukan. Hal ini menunjukkan masih adanya sopir maupun pemilik truk yang nekad melanggar aturan.