Kamis 05 Sep 2013 12:12 WIB

Ahok Ancam Pidanakan Pengelola Jika Lokasari Jadi Lokalisasi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta belum menemukan bukti THR Lokasari merupakan kawasan prostitusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan tidak semua orang yang tinggal di kawasan Lokasari tidak benar semua.

"Ada pegawai yang bekerja di restoran dan hotel tetapi tinggal di Bekasi kenapa kita tidak sediakan rumah agar keluarganya juga dekat dengan tempat bekerja mereka," ujarnya di Balai Kota, Kamis (5/9).

Pemukiman juga banyak berada di Lokasari. Dia belum menemukan bukti lokalisasi. Menurut dia jika memang terselubung, banyak hotel dan tempat pijit yang terselubung.

Namun jika nantinya terbukti ada prostitusi mereka yang berkaitan akan dipidanakan. "Kalau terbukti ada, kita ada KUHAP, kalau sampai orang berzina bisa dipidana," ujarnya.

Kawasan tersebut akan ditutup. Mereka tidak akan berani lagi untuk melakukan usaha tersebut. "Zaman Ali Sadikin buka kasino tidak apa-apa, tapi sekarang sudah tidak bisa kan, dibubarkan, Tanah Abang juga tidak resmi kita bongkar," ujarnya.

Ahok bingung kalau memang ada kenapa semua orang diam saja dan tidak melaporkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement