Kamis 05 Sep 2013 06:56 WIB

Usai Terbakar KM Papua Baru Tetap Dioperasikan

Kapal Lautan Teduh II yang terbakar.
Foto: Antara
Kapal Lautan Teduh II yang terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Kapal Motor (KM) Papua Baru masih bisa beroperasi pascaterbakar pada Selasa malam (3/9) sekitar pukul 20.00 WIT, kata Kepala Bidang Bina Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Papua, Abdul Haris Eli di Jayapura, Kamis.

"Kami belum dapat menghitung total kerugian akibat terbakarnya bagian dapur kapal tersebut," tandasnya.

Ia menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan syahbandar dan kepolisian setempat terhadap para ABK (anak buah kapal), karena kondisi kapal masih baik serta masih bisa jalan karena yang terbakar hanya di bagian dapur. Justru informasi awal yang didapat, kebakaran dipicu akibat konsleting listrik dan bukan dari kompor

"Tidak beroperasinya KM Papua Baru sepanjang tahun ini, dikarenakan tidak adanya subsidi dari pemerintah daerah. Tahun lalu Pemerintah Provinsi Papua memberikan subsidi sekitar Rp 7 miliar, namun karena realisasinya terlambat, maka kami hanya dapat menyerap lebih dari Rp 2 miliar," urainya.

Abdul menjelaskan dalam satu kali pulang-pergi berlayar hingga tujuan akhir di Manokwari, kapal ini bisa menghasilkan Rp 280 juta. Kapal ini sesekali digunakan dengan biaya sewa dari pemerintah kabupaten yang akan menggunakannya. Kapalnya juga tetap dipelihara, tapi tidak maksimal, karena biaya pemeliharaan kapal juga bersumber dari subsidi tersebut.

"KM Papua Baru melayani rute pulau-pulau kecil yang tidak dapat disambangi oleh kapal pelni yang berukuran besar. Dinas Perhubungan berencana akan mengikutkan kapal ini dalam tender subsidi dalam APBN tahun 2014 mendatang, sehingga mendapatkan dana dari pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa subsidi kapal perintis tahun ini yang diterima oleh Papua sekitar Rp 53-54 miliar untuk 14 kapal yang melayani rute pulau-pulau kecil. KM Papua Baru merupakan aset pemda setempat, namun dikelola oleh PT Papua Lintas Nusantara di bawah penyertaan modal Holding Company atau biasa disebut dengan Rakyat Papua Sejahtera.

"Kapal ini tidak lagi mendapatkan subsidi, karena aturan Menteri Keuangan yang menyebutkan bahwa tahun 2013 BUMD tak lagi boleh mendapatkan dana subsidi dari pemda Papua," pungkasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement