Kamis 05 Sep 2013 00:05 WIB

Perjuangan Panjang Para Pemohon SKCK

Rep: Hannan Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana pemohon SKCK di Polres Jakarta Selatan yang membludak.
Foto: Alamil Huda
Suasana pemohon SKCK di Polres Jakarta Selatan yang membludak.

REPUBLIKA.CO.ID,  KEBAYORAN BARU-- Sebagai salah salah satu persyaratan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat mutlak. Kepengurusannya ternyata tidaklah semudah membalik telapak tangan. Perlu perjuangan dan kesabaran menjalani birokrasi pemerintah.

Seperti dituturkan Wulan (26 tahun) salah seorang tamatan universitas swasta di Jakarta. Ia mengaku sudah berkeliling-keliling empat hari hanya untuk mengurus selembar kertas yang berjudul SKCK. "Kita harus bawa surat pengantar dari RT/RW, terus ke kelurahan. Proses itu saja tidak bisa sehari jadi," tuturnya kepada Republika, Rabu (4/9) sewaktu ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Wulan mengisahkan, untuk mendapatkan tanda tangan dari ketua RT dan RW, tentu harus menunggu malam hari untuk datang ke rumahnya. "Kalau siang kan Pak RT kerja. Ketua RT di tempat saya termasuk yang jarang ada di rumahnya," kisahnya.

Sama halnya dengan Arifin (27 tahun). Pria yang telah tiga kali mengikuti tes CPNS ini mengisahkan ini upaya terakhirnya untuk jadi pegawai negeri. Jika tidak lolos juga, ia harus mengubur impiannya dalam-dalam untuk bekerja di instansi pemerintah. Ketika menjalani proses pengurusan berkas-berkasnya,tak jarang ia diminta uang oleh pejabat-pejabat nakal.

"Kalau di RT suka dimintai duit, katanya untuk bantu-bantu kegiatan di RT seperti posyandu, dan lain lain. Di kelurahan sama juga mas," jelasnya. Ia enggan menyebutkan RT dan RW berapa yang tega memalaknya itu, "yang jelas di daerah Pejaten sana, mas," jelasnya.

Setelah merampungkan berkas-berkas pengantar dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan setempat, perjuangan mereka belumlah usai. Bahkan, itu hanya sebagai pembuka perjuangan mereka.

Sesampai di Polres Metro Jakarta Selatan, mereka akan ditemukan dengan ratusan orang bernasib sama. Semuanya mengantri berjam-jam untuk mengurus proses SKCK.

Kebanyakan mereka beristirahat duduk-duduk di lantai menunggu nama mereka dipanggil untuk mengambil berkas atau sidik jari. "Saya udah dari jam sembilan, mas. Sudah dua jam belum dipanggil-panggil," jelas Agung, salah seorang pemohon SKCK.

Menurutnya, untuk mendapatkan pengakuan bersih dari tindak pidana dan pelaku kejahatan, tidak perlu direpotkan dengan birokrasi serumit itu. "Kita ini orang baik-baik lah. Masa standar baik dan buruknya seseorang hanya diukur dari selembar kertas," jelasnya.

Kabag Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Aswin menjanjikan, Polres Metro Jaksel bersih dari pungli terhadap mereka yang mengurus SKCK. "Kita hanya bebankan biaya Rp 10 ribu bagi yang mengurus baru ataupun yang ingin memperpanjang. Sesuai dengan perda pemerintah sebagai pemasukan negara non-pajak," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement